Rakyatmerdekanews.com, Jakarta — Ekonomi Perawatan atau _Care Economy_ dinilai sebagai suatu pendekatan Kementerian Sosial terhadap kaum marjinal melalui rehabilitasi sosial yang visioner di tanah air.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal Rencana Strategis Ditjen Rehabilitasi Sosial 2025-2029 dan pengembangan konsep _Care Economy di Yogyakarta, Jumat (20/9/2024).
Para pakar yang hadir menjadi narasumber dan penanggap, di antaranya Ignatia Marta Hendrati, Janianton Damanik dan Nurhadi.
Konsep care economy sebagai sebuah inovasi yang sangat bagus dan dimunculkan sejak pertemuan di Cawang Kencana, Jakarta Timur.
“Saya kira dibutuhkan support besar dan Ditjen Rehsos harus mampu menterjemahkan care economy tersebut, ” ungkap Dr. Dra. Ignatia Marta Hendrati, S.E, ME, Ketua Pusat Studi Ekonomi Sosial dan Humaniora, Universitas Pembangunan Veteran Surabaya, Jawa Timur itu.
Secara umum, _care economy_ itu hal baru sehingga secara spesifik belum dikonsepkan dengan rigit namun secara realitas sudah lama dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dan memberikan evaluasi hasil yang baik.
“Misalnya kegotongroyongan, kepedulian, humanisme yang memberikan nilai-niai sosial yang sudah berlaku di masyarakat. Itu perlu dituliskan, direncanakan, terperinci dan terstruktur serta tidak hanya di Ditjen Rehsos melainkan jadi bagian tak terpisahkan dari Kemensos, ” ungkapnya.
Prof. Dr. Phil. Janianton Damanik, M.Si. menilai konsep care economy sebagai lompatan besar yang sangat bagus untuk Indonesia agar value yang selama ini terlupkan bisa terangkat lagi dan menjadi isu nasional.
Mengingat _care economy_ adalah suatu yang baru, tematik dan spesifik maka tugas Ditjen Rehsos adalah mensosialisasikan agar mudah dipahami oleh Kementerian/Lembaga (K/L) lain seperti apa yang harus dilakukan.
“Ditjen Rehsos sebagai garda terdepan harus membuat ukuran _care economy_ seperti apa, implementasi bagaimana, agar orang tahu dan paham apa yang harus dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama, ” katanya.
Nurhadi Dosen UGM dari Departemen Sosial dan Kebijakan Sosial, memberikan catatan akan fenomena caring yang sudah lama di Indonesia dan menjadi kultur budaya bangsa.
“Pada tataran konsep _care economy_ sebagai policy, saya kira perlu diperkuat agar menjadi komitmen bersama dari tingkat pusat dan Ditjen Rehsos menyusun renstra sebagai modal besar yang nantinya dintegrasikan dengan berbagai kebijakan di Kemensos, ”katanya.
Tidak dipungkiri, Ditjen Rehsos sebagai garda terdepan telah melakukan lompatan besar dalam upaya konkret dalam _care economy_ yang akan menjadi bagian dari kebijakan dan kinerja di masa datang.
“Kami apresiasi apa yang sudah dilakukan Ditjen Rehsos dengan penyusunan renstra yang di sisi internal perlu mengenalkan lebih dalam dan di tataran publik membawa misi baru agar menjadi isu dan gerakan bersama,” katanya, (Fahri)