Rakyatmerdekanews.com – Jakarta – Pasca keputusan MK, pemuda asal kota hujan rayakan dengan gembira dengan melakukan syukuran yakni bacakan (makan bersama) serta mendoakan sosok Gibran Rakabuming Raka, hal ini disambut baik oleh pendukung Gibran karena dinilai pantas untuk dikabulkan.
Adapun perkumpulan pemuda asal Bogor menegaskan bahwa kehadiran Gibran dalam kancah pilres akan menjadi sesuatu yang menarik, sebab Gibran merupakan pemuda yang kaya akan pengalaman serta kompeten dalam bidang tersebut.
Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.
Telah diketahui, gugatan ini dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan, Senin (17/10/2013).
“kami berharap anak muda seperti mas Gibran dapat menjadi pemimpi di tahun 2024 ini, maka dari itu kami sangat senang atas keputusan MK yang memberikan peluang keterwakilan anak muda yang inovatif, kreatif bahkan memiliki track record berpolitik seperti mas Gibran Rakabuming Rakar” ujar salah satu pemuda.(Ag)