Pejabat Di Kemenekraf Masih Didominasi “Orang” Pariwisata. Ga Nyambung

banner 120x600

Rakyatmerdekanews.com, Jakarta – Perlu diketahui sebelumnya bahwa kemenEkraf itu bukan organisasi baru, tapi telah diperkuat oleh Undang Undang No 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif dan Peraturan Pemerintah No 24 tahun 2022 tentang Implementasi Ekonomi Kreatif.

Ada masalahkah dengan Kementerian ini?

Dari beberapa sumber yang didapat penulis, baik dari Medsos maupun Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, banyak keluhan yang mereka utarakan dengan dipecahnya Kemenparekraf menjadi dua: Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Hal ini tentunya menimbulkan masalah dengan pelaksanaan tugas tugas yang akhirnya jadi ga jelas.

Dari narasumber yg tidak mau disebutkan namanya yang ditemui penulis di sebuah warung di wilayah jakarta selatan, ia katakan banyak pejabat eselon di Kemenkraf masih didominasi “Orang” Pariwisata yang sebenarnya ga nyambung dengan tugas tugas di Kemenkraf. Jadi kita kita yang asli “orang” ekonomi kreatif bingung harus ngerjain apa.

Ditambahkannya, jadi kita seperti harus kerja dari nol lagi. Karena “atasan” kami yang “orang” pariwisata ga ngerti apa yang harus dikerjakan.

“Ini maaf, kalo kami kan emang aslinya dari Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dulu. Jadi pahamlah tugas tugas apa yang harus kami kerjakan. Tapi karena dilebur jadi Menparekraf tahun 2019. Dan sekarang dipecah lagi jadi dua. Kami jadi bingung.

“Padahal kami udah siap lepas landas dengan konsep Ekonomi Kreatif. Kami ngerti apa yang dilakukan. Tinggal ngacir aja,” katanya lagi.

Di akun Instagram Bogi pantura pada Januari 2025 berkomentar, “Pelantikan Kemenkraf disusupi oleh gerombolan buangan dari Kementerian Pariwisata yang hanya mengejar jabatan tapi tidak mengerti tentang Ekraf.”

Di akun Instagramnya js_khairen juga ia tulis, “Habis marah tipis tipis. Gue habis diundang pejabat negara. Ngobrolin buku pembajakan, dunia penulis, royalti, soal IP, BAJAKAN, terjemahan, festival sastra dunia, komunikasi baca, dll. Seringnya ngundang itu cuma buat haha huhu terus lupa. Ga tau bakal dirltuntaskan apa nggak. Bang Tere Liye diajakin juga, tapi udah ga ada tenaga doi buat dengerin pemerintah”

Peran Ekonomi Kreatif adalah menghasilkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penerimaan hasil ekspor, meningkatkan teknologi, menambah kekayaan intelektual dan peran sosial lainnya.

Ekonomi Kreatif merupakan proses ekonomi yang meliputi produksi dan distribusi barang dan jasa yang mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia. Contoh adalah ekonomi kreatif seperti kerajinan, kuliner, fashion, film, musik, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan dan masih banyak lagi.

Berdasarkan hasil penelitian ditemukan beberapa masalah yang menjadi penghambat ekonomi kreatif, diantaranya adalah aspek keuangan dan permodalan, aspek Sumber Daya Manusia (SDM), aspek Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan aspek pemasaran.

Karena itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut dibutuhkan mencari alternatif pembiayaan bagi ekonomi kreatif, mengembangkan konsep quatro helix model bagi pengembangan ekonomi kreatif, melakukan pemasaran dengan melakukan penekanan local brand dan melalui media sosial serta bagian terpenting bagi pengembangan pelaku ekonomi kreatif.

Sudah jelas disini bahwa pelaku ekonomi kreatif harus berjalan sendiri dengan kemampuan yang sudah mereka miliki. Bukan malah “disusupi orang orang pariwisata” yang belum tentu bisa jalan searah dan setujuan dengan orang orang ekonomi kreatif. bakal ga nyambung nanti tentunya untuk berkembangnya ekonomi kreatif di Indonesia.

Masalah ini tidak bisa dibiarkan. Sepertinya Kepala Negara perlu tau masalah ini. (Amin dan dari berbagai sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *