Rakyatmerdekanews.com Lebak – Penambang emas tanpa izin (PETI) alias ilegal di Gunung Cihideung, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, kembali marak. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, (17/01).
Padahal, belum lama ini ditertibkan petugas gabungan dari TNI, Polri, Perhutani dan Satpol PP. Lubang tambang di wilayah kawasan hutan produktif Perum Perhutani pun ditutup petugas.
Ironisnya kini kembali marak, desas desus yang di rangkum dari salah satu penambang Inisial (I) yang merupakan warga desa Banyuwangi, salah satu bos besar penambang adalah Inisal (H. N) yang merupakan warga kecamatan muncang, kabupaten lebak – banten.
Ditempat terpisah sejumlah warga desa banyuwangi, berharap kepada aparat penegak hukum (APH) Polda Jawa barat berharap jangan tutup mata, dan jangan tebang pilih siapa pun oknum penambang emas ilegal harus di tindak secara hukum yang sudah di tentukan oleh pemerintah, apa bila APH Polda Jawa barat tidak tidak ada tindakan, ada apa ?.. oknum penambang dengan pihak APH. Ungkpnya
Lebih lanjut saat kami komfirmasi oknum Inisal H. N yang di duga pemilik lubang tambang emas ilegal tersebut melalui via WhatsApp. Jawabnya
klw iya mau apa,, mau kamu laporkan,mau kamu angkat beritanya, pungkasnya. (Tim)