Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Marunda : Jaminan Keselamatan Pelayaran

Rakyatmerdekanews.com, Jakarta – Pengajuan izin untuk untuk mendapatkan penetapan perairan wajib pandu wilayah Pelabuhan Marunda telah direspon pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam verifikasi perairan. Seperti dilansir Rakyatmerdekanews.com,KSOP Kelas II Marunda,Letnan Kolonel (Mar) Sri Utomo,mengatakan,pengajuan sudah berlangsung lama.

Dan waktu dekat akan diverifikasi dari Pusat (Ditjen Hubla). Setelah itu,lanjut KSOP Marunda adalah persetujuan atau penetapan dari Kementrian Perhubungan. Diketahui,alotnya keluarnya izin alur perairan pelayaran disebabkan karena wilayah perairan Pelabuhan Marunda terbelah dua Jakarta-Jawa Barat. Kendala itu barangkali bisa terjadi penyebab. Dan memberikan konsekwensi mengganggu keselamatan pelayaran. Juga berdampak pada pemanduan dan penundaan kapal.

Namun Kasie Lala KSOP Marunda ketika dihubungi via telepon,mengenai hal diatas,meyakinkan akan dilakukan secepat verifikasi lapangan. “Kemungkinan pertengahan bulan ini (Agustus) 2024,”ujar Agustina Prasetyaningsi kepada Rakyatmerdekanews.com,Sabtu (3/8/2024).

Perlu diketahui,adanya verifikasi lapangan akan ada juga evaluasi yang terkait dengan layananan pemanduan yang telah dilakukan KBS (operator pemanduan di perairan pelabuhan Marunda). Atau bisa ditambah BUP pemanduan yang lain. Bisa juga KBS plus ada penambahan BUP pemanduan,begitu ujar KSOP Marunda menambahkan.

Walaupun diketahui,saat ini belum ada penetapan perairan Wajib  Pandu di kawasan perairan pelabuhan Marunda,  kegiatan pemanduan dan penundaan sudah berlangsung oleh PT Krakatau Bandar Samudera (KBS). Namun kebutuhan mendasar melayani kapal ke Pelabuhan Marunda volumenya sangat tinggi. Begitu juga alur sempit ditambah lagi kedalam kolam tergantung air pasang.(Delly M)

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *