Penetapan Proyek Strategis Nasional dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029

banner 120x600

Rakyatmerdekanews.com, Tangsel – Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi sorotan publik, karena sering menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, salah satunya terkait konflik agaria, juga terkait dengan potensi penyalahgunaan PSN untuk kepentingan oligarkhi, bertentangan dengan tujuan PSN, yaitu peningkatan perluasaan lapangan pekerjaan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, alih-alih menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, PSN justru menggusur sumber penghidupan masyarakat dan sarat akan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Karena itu ketika Presiden Prabowo meluncurkan PSN melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 menjadi kontroversi terkait dengan munculnya PSN baru, serta PSN yang tidak lagi muncul dalam RPJMN Tahun 2025-2029. Maka Presiden Prabowo harus mempertegas, bahwa PSN yang tidak diambil alih (carry out) dalam RPJMN 2025 s/d 2029 harus dihentikan, salah satunya adalah PSN PIK 2 Tropical Coastland, PSN Rempang Eco City, dan PSN Bendungan Bener.

Berdasarkan hal-hal tersebut, maka PSN yang tidak masuk dalam daftar Perpres tersebut seperti PSN PIK 2 Tropical Coastland, PSN Rempang Eco City, dan PSN Bendungan Bener (Wadas) tidak lagi menjadi bagian dari PSN dan dihentikan segala aktivitasnya yang selama ini lebih banyak mengakibatkan dampak negatif.

Sementara itu, kami akan mengkaji secara komprehensif dan kritis terhadap 77 PSN (48 PSN lama dan 29 baru) sebagaimana yang tercantum dalam Perpres. (Rat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *