Pengerjaan Poros Jalan Perbatasan I Prov Kalbar oleh PT Surya Murakabi Abadi dan PT Erma di Paloh Berdayakan Masyarakat Lokal

banner 120x600

Rakyatmerdekanews com. Paloh, Sambas. – Pembangunan jalan saat ini yaitu status jalan Provinsi Kalimantan Barat yang kemarin menjadi keluh kesah warga masyarakat Paloh (Sebubus) dan masyarakat Sambas yang melintas dijalan tersebut, saat ini sedang dikerjakan. Dengan lebih kurang panjang jalan yang dikerjakan tersebut 4.7+ KM; dari batas desa Nibung-Sebubus Sampai dusun Setingga (desa Sebubus). Kegiatan proyek jalan ini dikerjakan oleh 2 perusahaan yaitu PT.Surya Murakabi Abadi (1.7+ KM) dan PT Erma (3 KM), dengan sistem pengaspalan selebar 5.5m, ditambah bahu jalan pengerjaan Semin Beton 1 M kiri dan 1 M kanan.

Pengerjaan proyek jalan sedang berjalan sudah tahap tabur LPB dengan dibarengi LPA, dan penggilasan untuk dipadatkan serta perataan oleh kedua Perusahaan pelaksana (PT.Surya Murakabi Abadi dan PT Erma); yang mana pengerjaan saat ini sangat dilakukan dengan intens guna pencapaian target sampai finishing sesuai kontrak di Bulan Januari mendatang. Sebagaimana klarifikasi pelaksana terhadap penerbitan berita sebelumnya terhadap berita media ini berkenaan tentang angkutan rental adalah sebagai langkah untuk memberdayakan tetaga kerja lokal, dengan melibatkan masyarakat Tempatan, serta sarana angkutnya.

Sebagaimana disampaikan Pelaksana (A) pada media ini (25/11/2025),”kalo kami menyerap aspirasi dari masyarakat untuk di libatkan dalam proyek ini termasuk angkutan dan lainnya juga, seperti pemasangan batu turap disekitaran pinggir jembatan yang ada, karena kalau tidak seperti itu, warga cuma jadi penonton, ketika ada kegiatan di daerah mereka”. Jelasnya.

Pekerjaan yang bersumber dari APBN TA.2024 ini melalui Kementrian PUPR, Direktorat Bina Marga; Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat; Satket Paralel Perbatasan Nanga Badau-Entikong-Aruk-Temajuk Provinsi Kalimantan Barat.
Nama paket : Preservasi Jalan Tanah Hitam – Merbau 2; Nomor dan tanggal kontrak : 810/PKS/Bb20.8.1/2024. Tanggal 11 November 2024; Nilai Kontrak : 10+ M, dengan panjang 1.7+ KM; waktu pelaksanaan : 51 hari kalender dan 365 hari kalender masa pemeliharaan; oleh PT Surya Murakabi Abadi dan konsultan : CV Era Technics Consult.
Untuk Perusahaan (PT.Erma) mengerjakan sepanjang lebih kurang 3 KM dengan nilai kontrak 20+ M; dengan Konsultan yang sama. (Doel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *