Kulon Progo-RMNews.com: Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Senin 9 Desember 2024 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo menggelar kegiatan penerangan hukum kepada ribuan guru dan komite sekolah semua tingkatan melalui media Wayang Wisata Istimewa, bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Kulon Progo di auditorium Taman Budaya Kulon Progo (TBK).
“Kami ingin mengajak masyarakat khususnya guru dan komite sekolah di semua tingkatan, bagaimana mengelola dana yang masuk ke sekolah. Agar tidak ada korupsi, pemakaian sesuai aturan dan tujuan sehingga bermanfaat bagi anak didik di sekolah atersebut,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo Anton Rudiyanto didampingi Kasi Intel Awan Prasetyo Luhur, Senin (9/12).
Menurut Anton, pengelolaan anggaran di sekolah memang cukup rawan, pegawai maupun guru di sekolah berpotensi terkena masalah hukum terkait pengelolaan anggaran, salah satunya karena belum berkompeten dalam bidang tersebut.
“Sehingga dalam pengelolaan itu dimungkinkan terjadi manipulasi-manipulasi. Dalam laporan sudah selesai, tapi uangnya masih ada. Nah dari uang sisa ini akan menimbulkan kesempatan. Itu yang akan kami cegah, agar uang itu pemakaiannya sesuai perencanaan,” ujar Anton.
Lebih lanjut Anton menjelaskan bahwa, melalui wayang wisata dalam peringatan Hakordia ini pihaknya mengajak peserta yang hadir ikut memerangi Korupsi dan berharap mulai dari sekolah upaya pencegahan korupsi bisa diterapkan secara lebih luas. Seperti menanamkan pemahaman anti korupsi pada peserta didik ataupun warga sekolah lainnya.
“Jadi selain mengajak memerangi Korupsi, kami berikan hiburan, melalui wayang wisata Istimewa dan tetap berkomitmen memerangi Korupsi,” ucap Anton.
Selain memberi penerangan hukum, Kejari Kulon Progo juga diberikan penghargaan untuk kategori sekolah diberbagai tingkatan yang sudah menjalin kerjasama yang baik.
“Kami ada Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dalam rangka pencegahan korupsi juga tindak pidana lain seperti kejahatan jalanan, narkoba. Pekerjaan kami banyak, salah satunya JMS ini yang harus terus diberikan ke sekolah sebagai pencegahan. melalui JMS kami ajak siswa tahu tentang hukum,” ujar Anton.
Kategori penghargaan lainnya terkait pengelolaan keuangan sekolah yang memiliki pengelolaan keuangan yang baik.
“Apresiasi yang diberikan harapannya bisa memacu agar bisa lebih baik dan memberi contoh yang lain agar melakukan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” pungkasnya.*** (IPS)