Perisai BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Dana Rp.42 Juta kepada Warga Kampung Palendeng, Lebak

banner 120x600

Rakyatmerdekanewscom, LEBAK – Perisai BPJS ketenagakerjaan melalui Anton sazali secara simbolis menyerahkan dana sebesar Rp. 42.000.000,- rupiah kepada almarhum Ema uyum bin Imam selaku ahli waris Ahmad hawari bin Uyum yang  disaksikan tokoh masyarakat yakni ustadz Asep, RT/RW dan warga kampung Palendeng, Muncang, Lebak. Kegiatan digelar pada Jum’at malam (20/12/2024).

Syukur Alhamdulilah dengan adanya BPJS ketenagakerjaan tentunya sangat membantu masyarakat, ucap ahli waris Ema Uyum bin Imam. Dalam kesempatan itu Perisai BPJS Ketenagakerjaan mengaja masyarakat untuk segera ikut BPJS Ketengaan.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, yakni antara lain,
  • Perlindungan kecelakaan kerja: BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja.
  • Jaminan kematian: BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian, santunan berkala, dan biaya pemakaman dan lain sebagainya. (Jasman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *