Rakyatmerdekanewscom, LEBAK – Perisai BPJS ketenagakerjaan melalui Anton sazali secara simbolis menyerahkan dana sebesar Rp. 42.000.000,- rupiah kepada almarhum Ema uyum bin Imam selaku ahli waris Ahmad hawari bin Uyum yang disaksikan tokoh masyarakat yakni ustadz Asep, RT/RW dan warga kampung Palendeng, Muncang, Lebak. Kegiatan digelar pada Jum’at malam (20/12/2024).
Syukur Alhamdulilah dengan adanya BPJS ketenagakerjaan tentunya sangat membantu masyarakat, ucap ahli waris Ema Uyum bin Imam. Dalam kesempatan itu Perisai BPJS Ketenagakerjaan mengaja masyarakat untuk segera ikut BPJS Ketengaan.
- Perlindungan kecelakaan kerja: BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja.
- Jaminan kematian: BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian, santunan berkala, dan biaya pemakaman dan lain sebagainya. (Jasman)