Polda Metro Ringkus 10 Orang Tersangka Pengedar Senjata Api Ilegal

Rakyatmerdekanews.com – Jakarta — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ungkap kasus terkait senjata api yang akan diperjual belikan.

Pada Press Conference hadir Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto didampingi oleh Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Dirum Puspomad Brigjen TNI Bayu Ajiwidodo, Kadis Penad Brigjen TNI Hamim Tohari, Dirbinlidpamfik Puspomad Kolonel Andi Suci, dan Dirbindik Puspomad Kolonel Donal

Selanjutnya didampingi oleh Dirkrimum Kombes Pol Hengki Haryadi, Kabid Balmetfor Kombes Ari Kurniawan Jati, dan Kaur Pensat Kompol Wahyu Sosiawan

Kapolda Karyoto mengatakan, telah menangkap 10 orang tersangka terkait penjualan senjata api pabrikan maupun yang dimodifikasi dan yang sudah dirakit kepada wartawan,” pada hari Senin (21/08/2023)

Lanjut Karyoto, Polda Metro dari awal sudah berkolaborasi dengan Puspon TNI Angkatan Darat, mendengar adanya peredaran tentang senjata api yang dilakukan oleh orang-orang sipil

Disini terlihat barang bukti dengan berbagai jenis senjata api yang sudah dimodifikasi dan peluru, ada 44 pucuk senjata api, 1138 peluru dan 24 senjata api pabrikan

Karyoto menegaskan tidak adanya keterlibatan anggota TNI dalam hal, semua dilakukan oleh orang sipil,” ujarnya, (Fahri)

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *