Rakyatmerdekanews.com – Sergai – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK membenarkan agenda kegiatan rilis pengungkapan sejumlah kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran termasuk Polres Serdang Bedagai sejak 12 September hingga 3 Oktober (22 hari).
Sebanyak 1.058 pelaku narkoba ditangkap Polda Sumut dan jajaran dalam waktu 22 hari. Berbagai barang bukti turut disita.
“Dari 1.058 tersangka narkoba itu, 700 lebih di antaranya jaringan bandar dan pengedar,” terang Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (4/10/2023) pagi.
Bersama tersangka diamankan barang bukti sabu 75 kilogram (kg) lebih, ganja 114 kg dan ekstasi ratusan butir.
Sebelas orang pelaku camping berkemah, termasuk beberapa wanita di Kabupaten Samosir diamankan karena menggelar pesta narkoba ganja.
“Dari kegiatan yang dilakukan kita juga mengungkap home industri ekstasi di Tanjung Balai dikendalikan penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas),” ungkap Agung.
“Strategi selain rehab, adalah berantas bandar dan pengedar. Penggunanya direhabilitasi. Mereka ini jaringan Sumatera, para tersangka tergolong dewasa, pungkasnya.
“Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan bahwa pasar atau para pengguna yang cukup masif di Sumatera Utara ini,” ujar Kapolda.
Guna mengatasi persoalan ini, Irjen Agung menawarkan satu program rehabilitasi sukarela. “Mekanisme dan tata caranya akan kita atur sedemikian rupa sehingga kemudian para peserta rehabilitasi ini bisa kembali hidup normal tanpa narkoba,” katanya.
“Upaya rehabilitasi untuk bebas dari narkoba dan tidak timbulkan masalah baru. Kita sedang melakukan program rehabilitasi sukarela,” tuturnya.
Melalui program rehabilitasi sukarela, Kapolda mengatakan, menjadi salah satu hal yang tentu ingin digelorakan bersama serta masyarakat. “Kami juga akan menyelenggarakan bagaimana kita memerangi narkoba.
Dari kampung-kampung, kita akan mengajak semua stakeholder di masyarakat paling bawah, di kampung, di RT, RW, di kelurahan untuk membawa lingkungannya bebas dari narkoba,” ungkapnya, (Fahri)