HUKRIM  

Polres Sergai Dalam Kurun Waktu 5 Hari Ringkus 11 Orang Bandar Narkotika

Rakyatmerdekanews.com – Sergai – Dalam rentang waktu 5 hari terhitung 12 hingga 16 September 2023, Polres Serdangbedagai (Sergai) dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba dari lokasi berbeda.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi oleh Kasad Narkoba AKP Juriadi pada Minggu (17/09/2023)

Oxy mengatakan, telah mengamankan 11 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 55, 22 gram diduga sabu dan 16,9 gram diduga daun ganja.

“Dari 11 kasus tindak pidana narkoba tersebut, 8 kasus diungkap Satnarkoba Polres Sergai, dan masing-masing 1 kasus oleh Polsek Firdaus, Polsek Perbaungan, dan Polsek Kotarih,” ujarnya.

AKBP Oxy merinci, pada 12 September 2023, Satnarkoba Polres Sergai berhasil mengungkap 3 kasus dan mengamankan 3 tersangka yakni, AS alias Putra (39), terduga pengedar sabu seberat 2,20 gram

Selanjutnya, RL (46), terduga pengedar sabu seberat 51,10 gram

Kemudian, S alias Man Kero (49), terduga pengedar narkotika jenis ganja seberat 16,90 gram.

Lanjut Oxy pada 13 September 2023, pihaknya berhasil mengungkap 3 kasus dan mengamankan 3 orang tersangka masing-masing, AS alias Alex (39) dengan BB sabu 0,38 gram.

Berikutnya, S alias Wandi (27), terduga pengedar sabu dengan BB 0,38 gram, MRL (31), terduga pengedar sabu dengan BB 0,16 gram.

Lanjut pada 14 September 2023, tim Satnarkoba berhasil mengungkap satu kasus dan mengamankan seorang tersangka berinisial THNA alias Ari (38), terduga pengguna sabu warga Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah. Dari tersangka diamankan barang bukti diduga sabu seberat 0,30 gram.

Demikian juga pada 15 September 2023, Polsek Kotarih berhasil mengungkap satu kasus dan mengamankan tersangka R alias Boyak (50), terduga pengedar sabu dengan BB 0,18 gram

Pada 16 September 2023, Polres Sergai dan jajaran berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana narkoba, dan mengamankan 3 terduga pelaku masing-masing, Fz (28), terduga pengedar sabu denga BB 0,24 gram, M (21), terduga pengedar sabu dengan BB 0,24 gram

Terakhir, FA (28), terduga pengedar sabu dengan BB0,16 gram

Oxy menegakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Forkopimda dan pihaknya akan terus memburu para pelaku tindak pidana narkoba dan tindak pindana lainnya yang menjalankan aksinya di Wilkum Polres Sergai tutup Oxy, (Fahri)

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *