Rakyatmerdekanews.com, Tangerang – Pada hari Minggu, tanggal 3 Maret 2024, pukul 02.10 WIB, Kapolsek Cisauk AKP DHADY ARSYA SH beserta Pawas Ipda Sentot Triatmojo dan Piket Fungsi berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pemuda. Kejadian ini terjadi di Jl. Perum SCP Babakan Setu Kota Tangsel.
Petugas Polsek Cisauk merespons cepat setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar yang mencurigakan adanya rencana tawuran. Patroli Ops Cipkon yang sedang dilaksanakan di wilayah tersebut langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan penyekatan.
Hasil penangkapan tersebut berhasil mengamankan 49 pemuda yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran. Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain senjata tajam/tumpul seperti celurit, golok, dan stik golf, handphone (HP), dompet, tas, sejumlah kartu identitas (KR 2), minuman keras dalam plastik, serta sejumlah obat golongan G.
Proses penangkapan tersebut dilakukan dengan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga keamanan masyarakat. Setelah diamankan, para pemuda tersebut langsung dibawa ke Polsek Cisauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cisauk AKP DHADY ARSYA SH menyatakan, “Kami berterima kasih kepada warga yang memberikan informasi dan membantu kami menggagalkan aksi tawuran ini. Tindakan cepat dan sinergi antara petugas dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan wilayah.”
Para pemuda yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta keterlibatan masing-masing individu dalam rencana aksi tawuran ini. Polsek Cisauk akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (Ratna)