Polsek Loa Janan Tangkap Pria 34 Tahun, Kantongi Satu Poket Sabu-sabu

Rakyat Merdeka News KUKAR – Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 17.30 WITA di Dusun Loa Ranten, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan.

Berdasarkan laporan yang diterima, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Dwi Handono, langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mencurigai seorang pria yang berada di pinggir jalan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,4 gram yang disimpan di saku celana sebelah kiri pria tersebut. Pelaku yang diketahui bernama AI (34), warga Dusun Loa Ranten, Desa Loa Janan Ulu, mengakui barang tersebut merupakan miliknya.

Ahmadi mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang di Samarinda Seberang dengan harga Rp 150 ribu atas perintah seorang pria bernama HR. Saat ini, AI bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut. “Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengembangkan kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Ahmadi dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Polsek Loa Janan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat menekan peredaran barang haram tersebut di Kutai Kartanegara.(Montana)

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *