Rakyatmerdekanews.com, Jakarta – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kepolisian Polsek Palmerah bersama tiga pilar menggelar apel gabungan Pengamanan perayaan malam pergantian tahun (malam tahun baru) 2025., Selasa (31/12/2024).
Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran S.Pd., MM mengatakan,” Sekitar 85 personil gabungan Tiga Pilar Pelmerah (TNI, Polri dan Pemerintah Kecamatan Palmerah) mengikuti pel pasukan abungan Pengamanan perayaan malam pergantian Tahun.
Apel gabungan tersebut bertempat dihalaman Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, dipimpin langsung oleh Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran SPd, MM didampingi AKP Rahmat Widodo Kanit Reskrim Polsek Palmerah.
Pantauan dilapangan saat apel gabungan tersebut turut hadir Ilham selaku Sekcam Palmerah, Danramil 05 Gropet, Babinsah, personil Polsek Palmerah, Satpol PP Kecamatan Palmerah, Damkar, Dishub Kecamatan Palmerah dan Citra Bhayangkara Polsek Palmerah,” paparnya.
SAKSIKAN VIDEO DIBAWAH INI :
Tujuan menggelar apel pasukan gabungan Tiga pilar ini, untuk pengamanan perayaan malam pergantian tahun dapat berjalan dengan keadaan aman dan kondusif,” ucap Kompol Sugiran.
Selain itu, apel ini juga untuk memberikan informasi tugas dan tanggung jawab kepada seluruh personil dalam pengamanan perayaan malam pergantian tahun, melakukan tugas sesuai dengan arahan,” katanya.
Masih kata Kompol Sugiran, setelah selesai melaksanakan apel pasukan gabungan personil akan melakukan pemantauan titik-titik kumpul kasyarakat yang merayakan malam pergantian tahun yang dimelakukan pemasangan petasan kembang api.
Bukan hanya disitu saja, pihak Polsek Palmerah juga akan melakukan patroli menyisir jalan jalan yang rawan terjadi tawuran, monitoring pengecekan keadaan wilayah menggunakan kendaraan mobil Patroli dan Jatanras,” terangnya.
“Melakukan teguran secara humanis dan memberikan edukasi kepada masyarakat yang melakukan Kompoi/keliling merayakan malam pergantian tahun jangan sampai melakukan hal seperi untuk mencegah gangguan kamtibmas agar wilayah tetap akan aman dan kondusif,” tandas Kompol Sugiran, S.Pd., MM Kapolsek Palmerah.
(Efendizes).