‘Potensi Tambang Emas Hijau Laut Indonesia’ (Konservasi Sumber Daya Alam Berbasis Bioprospecting)

banner 120x600

JAKARTA – Chlorella spp. Mikroalga Laut Khas Indonesia yang Memiliki Segudang Pemanfaatan di Beberapa Aspek Industri.

Indonesia sebagai negara maritim yang kekayaan keanekaragaman plasma nutfah laut yang dapat dimanfaatkan sebagai penunjang kesejahteraan ekonomi masyarakat dan pengelolaan ekosistem lingkungan, kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan. Meski Indonesia adalah negara yang kaya akan keanekaragaman hayati, ketimpangan kebutuhan pangan masih menjadi isu bagi masyarakat pesisir. Ketimpangan ketahanan pangan di pesisir Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan iklim, praktik perikanan ilegal, dan ketidakadilan pasar (Novianti et al., 2016). Tujuan dari artikel ini adalah menelaah upaya mitigasi terhadap isu ekonomi yang dihadapi masyarakat dengan pendekatan bioprospecting.
Kekayaan keanekaragaman plasma nutfah atau sumber daya genetik (SDG) di Indonesia mempunyai nilai penting yang harus dimanfaatkan secara optimal dan dijaga kelestariannya untuk kesejahteraan masyarakat serta dapat bernilai strategis bagi ketahanan pangan, kesehatan, energi, lingkungan dan ketahanan pangan. Ketersediaan SDG yang terbatas dan tidak merata membuat ketergantungan antar negara kepada negara-negara tropis yang memiliki kekayaan SDG ini, salah satunya adalah Indonesia sendiri. Namun, Meskipun demikian, Indonesia sering disebut sebagai negara tropis yang kaya akan SDG, kenyataannya kekurangan pangan masih menjadi masalah yang signifikan. Pertumbuhan jumlah penduduk bukan satu-satunya penyebab hambatan dalam mencapai ketahanan pangan nasional. Penurunan lahan pertanian akibat alih fungsi menjadi area pemukiman dan kawasan industri juga menjadi ancaman serius serta tantangan besar bagi Indonesia untuk mandiri dalam bidang pangan. Kondisi ini menciptakan beban tambahan, baik dari sisi ekonomi, ketahanan nasional, maupun kesehatan masyarakat (Tranggono et al., 2023).
Bioprospecting telah berkontribusi mengatasi permasalah ini, bioprospecting merujuk pada eksplorasi potensi ekonomi dari sumber daya genetik, khususnya yang berkaitan dengan nilai nutrasetikalnya (Tiwari et al., 2024). Nutrasetikal merupakan bahan atau produk yang berasal dari makanan atau komponen makanan yang memberikan manfaat kesehatan tambahan selain nilai gizi dasar. Nutrasetikal sering digunakan untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, atau mendukung pengobatan kondisi tertentu. Dengan demikian, Tujuan utama bioprospeksi adalah mengeksplorasi SDG untuk menemukan produk alami atau organisme yang bermanfaat dan bernilai gizi tinggi untuk manusia (Tuheteru 2021). Produk atau organisme alami yang ditemukan tidak hanya menguntungkan industri yang terlibat dalam identifikasi atau produksi, tetapi juga memberikan keuntungan bagi sebuah Negara. Dengan demikian, Negara memiliki kendali dan kedaulatan atas SDG yang diidentifikasi, serta berhak menerima kompensasi ekonomi yang memadai. Hal ini mendorong kerja sama antara industri dan lembaga lokal serta meningkatkan peluang kerja, yang pada akhirnya memperbaiki status sosial ekonomi masyarakat. Manfaat bioprospecting dianggap lebih maksimal jika didasarkan pada pengetahuan dan informasi dari masyarakat setempat (Dixit et al., 2021).

Manfaat ini akan memiliki dampak berkelanjutan bagi konservasi dan ekonomi masyarakat, jika Indoneisa berkomitmen dalam melestarikan serta mengembangkan SDG dan pengetahuan tradisional yang berkaitan dengan sumber daya tersebut, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2013 menetapkan agar pemanfaatannya dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ditunjuk sebagai otoritas nasional yang bertanggung jawab. KLHK memiliki peran untuk mengatur dan mengawasi akses terhadap sumber daya genetik serta pengetahuan tradisional terkait, termasuk memastikan pembagian keuntungan yang adil dan seimbang dari pemanfaatan SDG tersebut. Dengan itu, Indonesia melakukan implementasi Protokol Nagoya yang melibatkan berbagai lembaga lain di Indonesia, seperti Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan instansi lainnya. Setiap lembaga memiliki kontribusi signifikan dalam melindungi SDG dan pengetahuan tradisional di Indonesia. Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan berbagai regulasi dan kebijakan untuk melindungi lingkungan laut. Salah satu contohnya adalah ketentuan pada Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mencakup perlindungan ekosistem laut dan pesisir.
Bentuk dari pengelolaan lingkungan hidup ekosistem laut dan pesisir adalah melalukan konservasi yang komprehensif, yang memanfaatkan SDG plasma nutfah endimik Indonesia. Pada penelitiannya, Kome et al., (2024) menyatakan, bahwa Konservasi Mikroalga endemik Indonesia sebagai SDG yang belum banyak terdokumentasi dengan pasti dalam literatur ilmiah. Sebagian besar mikroalga yang ada di Indonesia sering kali beradaptasi dengan kondisi perairan tropis dan dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti suhu, salinitas, dan cahaya matahari. Beberapa jenis mikroalga yang penting di perairan Indonesia dan memiliki relevansi untuk industri yang dapat dimanfaatkan seperti biodiesel, pakan ikan, dan kesehatan, yakni meliputi:

Microcystis spp. ditemukan di beberapa perairan Indonesia dan diketahui dapat memproduksi toksin dalam kondisi tertentu, meskipun lebih dikenal karena potensi toksisitasnya.
Porphyridium spp. Mikroalga ini ditemukan di beberapa perairan Indonesia dan memiliki potensi dalam industri bioteknologi dan pangan karena kandungan pigmen astaxanthin yang tinggi.
Chlorella spp. sering dibudidayakan di Indonesia dan memiliki potensi besar dalam aplikasi suplemen kesehatan.
Chlorella spp. memiliki potensi dan nilai ekonomi segudang pemanfaatkan pada berbagai bidang,
Dalam industri makanan dan suplemen kesehatan, Asam lemak yang berasal dari Chlorella spp. berperan dalam berbagai proses biokimia untuk pertumbuhan dan pemeliharaan sel, serta sebagai sumber energi untuk aktivitas pensinyalan sel dan fungsi fisiologis lainnya. Asam lemak ini memiliki beberapa jenis perpanjangan rantai, yang salah satunya adalah asam eikosapentaenoat (EPA), EPA memiliki kemampuannya mengurangi risiko penyakit jantung, Alzheimer, gangguan bipolar, skizofrenia, dan diabetes tipe 2 (Vadivelan et al 2014). Asam lemak ini banyak ditemukan dalam minyak ikan dan organisme laut yang dapat diubah menjadi EPA didalam tubuh manusia melalui proses desaturasi dan perpanjangan rantai. Chlorella spp. Mengandung 34,6% EPA dalam kondisi fotoautotrof, yang kemudian bermanfaat untuk pertumbuhan sel dan suplemen yang mendukung daya tahan tubuh, detoksifikasi, dan perawatan kulit. (Suh et al., 2015).
Di bidang kosmetik, ekstrak Chlorella spp. sering digunakan dalam produk perawatan kulit karena kemampuannya untuk melembapkan dan merangsang regenerasi kulit mempengaruhi kelembapan krim menjadi tinggi. Zat aktif pada mikroalga yang berperan sebagai pelembab adalah lipid yaitu linoleic acid; dan protein beserta turunannya (Wattimen et al., 2024).
Dalam bidang konservasi lingkungan kemampuannya untuk menyerap logam berat dan senyawa berbahaya menjadikannya sangat bermanfaat dalam pengolahan limbah cair industri. Selain itu, Chlorella dapat menyerap karbon dioksida secara efektif, sehingga membantu dalam mitigasi perubahan iklim. Dalam sektor material, mikroalga ini berpotensi digunakan sebagai bahan dasar bioplastik yang dapat mengurangi limbah plastik (Oktaviani et al 2024).

 

Dalam bidang kesehatan, Chlorella memiliki sifat antioksidan, antiradang, dan antikanker, yang membuka peluang besar dalam pengembangan obat-obatan. Dengan manfaat yang beragam, Chlorella spp. merupakan sumber daya hayati yang sangat bernilai dan berpotensi besar untuk mendukung pembangunan ekonomi berbasis keberlanjutan (Mandik et al., 2022).
Dengan demikian, mitigasi penanganan beberapa isu dapat terjawab dengan melakukan konservasi Chlorella spp, Salah satunya adalah isu terkait ketimpangan ketersediaan ikan untuk memenuhi kebutuhan akan EPA sebagai asupan harian yang disarankan untuk manusia. Chlorella spp juga memiliki peran penting dalam keberlanjutan lingkungan karena dianggap sebagai sumber pangan masa depan karena kandungan proteinnya yang mencapai 60% dari berat kering, hal ini dapat membantu mendukung ketahanan pangan global. Chlorella spp. memiliki segudang manfaat diberbagai bidang industri kesehatan, kosmetik, konservasi lingkungan, serta kesehatan yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan kedepannya.

Namun, Meski memiliki tinggi potensi, mikroalga ini masih merupakan kelompok mikroorganisme oleaginus yang sebagian besar bersifat fotosintetik, sehingga terkadang membatasi produksi lipid dalam kondisi lingkungan tertentu. Untuk itu, upaya kedepannya dapat harus dilakukan konservasi dengan wilayah-wilayah yang dapat dikontrol beberapa aspek yang dapat mempengaruhi meningkatkan produksi lipid dari mikroalga Chlorella spp. Sehingga SDG yang sangat luar biasa ini dapat terus dapat dimanfaatkan demi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan sekitar masyarakat.

 

Oleh: Fither Romilado
MPSDA – Universitas Al Azhar Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *