HUKRIM  

Pria Tua BR (57), Warga Kecamatan Bengkalis Kembali Lakukan Cabul Terhadap Anak Di Bawah Umur

banner 120x600

Rakyatmerdekanews.com, Bengkalis,- Warga Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Seorang laki-laki berinisial BR (57) diusia uzur, jiwa tuanya meronta ronta, demi sahwatnya ia kesampingkan hati nurani, melakukan perbuatan cabul kepada seorang anak dibawah umur ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim, AKP Gian Wiatma Joni Mandala saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut.

“Benar, saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan dan berada Mapolres Bengkalis,” kata AKP Gian Wiatma Joni Mandala melalu Pressreleasenya via Whatsapp Rabu (18/12/2024) kepada awak media.

Kasat reskrim polres Bengkalis menjelaskan, terduga pelaku pencabulan kita tangkap di salah satu kedai di Jalan Teluk Latak, Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis, Selasa (17/12/2024) sekira pukul 16.00 wib.

“Pada saat ditangkap, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur. Bersamaan itu ditemukan baju yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya,” sebutnya.

Tambah Kasat, “Pelaku juga mengakui pernah ditahan (Residivis) selama 5 tahun dengan kasus yang serupa, pencabulan anak di bawah umur,”Terang Kasat AKP Gian Wiatma Joni Mendala.(FN)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *