Program Penghapusan Pajak Kendaraan di Ciputat Sukses, 45.176 Unit Kendaraan Ikut

banner 120x600

Rakyatmerdekanews.com, Ciputat – 3 Mei 2025 – Program unggulan Pemerintah Provinsi Banten berdasarkan Keputusan Gubernur Banten No. 170 Tahun 2025 menunjukkan hasil menggembirakan di wilayah kerja UPTD PPD Ciputat. Program yang memberikan penghapusan pokok dan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024 dan sebelumnya ini disambut antusias oleh masyarakat.

Kepala UPT Bapenda Samsat Ciputat, Benny Pribadi, SH, mengungkapkan bahwa hingga hari 22 pelaksanaan program, tepatnya pada 2 Mei 2025, sebanyak 45.176 unit kendaraan roda dua dan roda empat telah memanfaatkan fasilitas ini. Dari jumlah tersebut, potensi nilai pajak yang berhasil digerakkan mencapai sekitar Rp37 miliar.

“Ini membuktikan bahwa animo masyarakat sangat tinggi. Program ini memberikan kesempatan luar biasa bagi para wajib pajak yang selama ini menunggak untuk menyelesaikan kewajiban mereka tanpa beban tambahan sanksi,” ujar Benny.

Untuk mendukung kemudahan pelayanan, masyarakat dapat mengunjungi empat gerai Samsat, yaitu di Bintaro Plaza, Bintaro Boulevard, Pamulang Square, serta Gerai Tiga Provinsi pada Samsat Cinere. Selain itu, tersedia pula layanan Samsat Keliling di wilayah Pondok Betung.

Benny juga menegaskan pentingnya kesadaran wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya secara mandiri. “Kami menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo dan menghindari praktik pungli dalam proses pembayaran pajak,” tegasnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan daerah demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan. (Rif)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot gacor