Rakyatmersekanews.com,Purworejo-Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2024 akan melakukan Rebabilitasi lima paket Jalan Poros Desa dengan total anggaran Rp 2,4 milyar dengan menggunakan dana dari APBD.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Suranto melalui Sekertaris dinas( Sekdin) Gunarto ST yang didamping Kabid Binamarga Prono Sumbogo saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (14/3/2023).
Lima paket rehabilitasi Jalan Poros Desa dengan anggaran dana dari Pemkab Purworejo sebesar Rp 2.412.495.000,00,- meliputi Perencanaan Rp 48.500.000,00
Pengawasan Rp 47.500.000,00 dan
AP Rp 33.495.000,00.
Adapun lokasinya :
Rehabilitasi Jalan Poros Desa Sumbersari, dengan pagu
Rp 295.000.000,00,-
Rehabilitasi Jalan Poros Desa Tanjunganom (lanjutan) -Mangunjayan dengan nilai kontrak
Rp 660.000.000,00,-
Rehabilitasi Jalan Poros Desa Tanjungrejo Krandegan pagunya
Rp 663.000.000,00,-
Rehabilitasi Jalan Poros Desa Winong Lor Kecamatan. Gebang nilai kontraknya Rp 285.000.000,00,-
Rehabilitasi Jalan Poros Desa Brenggong ke Kaliharjo, nilai kontraknya Rp380.000.000,00,-
“Jalan Poros Desa di SK Bupati tahun 2023 sebagian naik statusnya masuk menjadi jalan Kabupaten, sebanyak 12 ruas namun semua dalam kondisi rusak parah. Dengan masuknya jalan Poros desa ke Jalan Kabupaten tambah ruasnya. Namun kondisi menjadi berkurang, sebab kerusakan jalanya susah cukup memprihatinkan,” kata Gunarto.
Sementara itu Kabid Binamarga Prono Sumboho menyebut bahwaJalan Poros desa pada SK tahun 2015, ada 1200 km, namun tahin 2023 kami kolaborasi dengan Din Perkimtan. “Jalan poros desa yang ada di kelurahan, terutama yang berada di kecamatan Purworejo dan Kutoarjo kami keluarkan dan masuk menjadi jalan Poros Kelurahan yang pengelolaanya dilaksanakan oleh dinas Perkimtan,”ungkapnya.
“Ada 12 ruas jalan poros desa sepanjang 52,01 km berdasarkan usulan beberapa waktu terakhir akhirnya dinaikkan menjadi jalan kabupaten di 2023. Sehingga,panjang poros desa setelah dikurangi menjadi jalan kabupaten dan jalan kelurahan dibawah Dinperkimtan, belum dikeluarkan SK terbaru.
5 paket pekerjaan peningkatan jalan poros desa ini, dananya bersumber dari APBD. Karena memang dalam perencanaan itu ada yang bersifat tekhnokratif, partisipatif atau bottom up dan juga top down.
“Bentuk kontruksi kita harapkan menggunakan kontruksi beton dengan fc 20. Harapannya agar dalam masa perawatan setelah masa pemeliharaan selesai, masyarakat bisa memeliharanya tanpa alat berat,” pungkasnya. (Kun)