Rakyatmerdekanews.com, Jakarta – Respon cepat aduan masyarakat adanya parkir liar memakai badan jalan, diwilayah Kota Bambu Selatan, yang menimbulkan gangguan kenyamanan masyarakat juga acap kali sering menimbulkan kemacetan dikeluhan oleh masyarakat yang melintas., Senin (14/04/2025).
Komandan Regu Satpelhub Kecamatan Palmerah Dedi Irawan mengatakan,” penertiban parkir liar yang memakai badan jalan rutin kami lakukan, terutama di jalan utama seperti Brigjen Katamso dan sekitarnya. khususnya lokasi terpasang larangan parkir.
Adanya laporan masyarakat perihal parkir liar memakai badan jalan, diwilayah Kota Bambu Selatan. kami langsung respon dan terjun langsung kelapangan melakukan pengecekan lokasi tersebut.
Dari hasil pengecekan lokasi parkir liar memakai badan jalan tersebut berada di samping pos RW 06, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat., ada beberapa mobil yang terparkir saat pengecekan dilapangan,” ucapnya.
“Guna mencegah ganggunan keamanan dan kenyamanan lingkungan, Dishub Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. langsung melakukan penertiban parkir liar memakai badan jalan tersebut dan mensterilkan jalan tersebut agar tidak ada yang parkir yang menggunakan badan jalan,” papar Komandan Regu Satpelhub Kecamatan Palmerah Dedi Irawan.
SAKSIKAN TAYANGAN VIDEONYA :
masih kata Dedi, Lokasi parkir liar memakai badan jalan tersebut berada di arah menuju kantor kelurahan dan akses menuju ke Rumah Sakit Harapan Kita dan Rumah Sakit Darmais.
Jalan akses tersebut sering kali terganggu karena adanya parkir liar kendaraan roda empat (mobil) yang parkir dibadan jalan atau parkir sembarang tempat,” ungkapnya.
Selain itu petugas juga langsung memberikan himbauan kepemilik kendaraan, agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan karena sangat mengganggu untuk pengguna jalan lainnya yang ingin melintas,” imbu Komandan Regu Satpelhub Kecamatan Palmerah Dedi Irawan.
(zes).