Rakyatmerdekanews.com, Tangerang — Tak terima dituduh mencuri, seorang petani sayur berinisial N alias B nekat membunuh rekan sendiri yang berinisial MS pada Kamis (1/8) lalu.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus terjadi awal bulan lalu dengan korban MS yang ditemukan tergeletak tak bernyawa oleh tetangga korban di Desa Kampung Melayu Timur, Teluk Naga, Tangerang.
“Korban ditemukan sudah tak bernyawa di kebun tempatnya bekerja, dengan luka di bagian kepala,” kata Zain dalam rilisnya di Tangerang, Selasa (3/9).
Atas kejadian tersebut, tim gabungan yang terdiri dari anggota Satreskrim Polres Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Teluk Naga langsung bergerak ke lokasi guna melakukan evakuasi dan pengumpulan bukti-bukti.
“Tim pun dibentuk guna mengungkap kasus ini. Setelah evakuasi dilakukan pengumpulan bukti-bukti dan keterangan para saksi, kami juga melibatkan anjing pelacak K9,” ulasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dengan seksama, tim berhasil memperoleh petunjuk dan mencurigai orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Pelaku (N) diamankan dari rumahnya kemudian dibawa ke Polsek Teluk Naga guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dari berbagai serangkaian penyelidikan maka dapat diidentifikasi pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban (MS) meninggal dunia,” bebernya.
Dari pengakuan pelaku (N) nekat membunuh korban (MS) karena tak terima selalu dituduh mencuri sayur dan buah-buahan milik korban yang selalu hilang.
“Pelaku kesal kemudian nekat membunuh korban,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku (N) dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun, (Fahri)