Rakyatmerdekanews.com – Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno membuka acara Konvensi Nasional Rancangan SKKNI pada 12 Bidang Pariwisata, di Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Sandiaga mengungkapkan bahwa rancangan SKKNI tersebut merupakan bagian upaya mewujudkan sumber daya manusia (SDM) pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkompeten dan berkualitas.
Sandiaga juga menjelaskan SKKNI adalah indikator untuk menentukan apakah seseorang dapat dikatakan kompeten atau tidak dalam bidang yang menjadi keahlian dan kemampuannya.
Saat ini, sebanyak 12 bidang pariwisata yang menjalani tahapan Konvensi Nasional Rancangan SKKNI meliputi; Pondok Wisata atau Homestay, Angkutan Transportasi Pariwisata, Jasa Konsultansi Pemasaran Pariwisata, Jasa Boga, Pengelolaan Golf, Pemandu Wisata Taman Rekreasi, Desa Wisata, Perencanaan Destinasi Wisata, Pemandu Geo Wisata, Rumah atau Warung Makan, Pemandu Wisata Snorkeling, serta Jasa Impresariat dan Promotor.
Lebih lanjut, Menparekraf menjelaskan Konvensi Nasional Rancangan SKKNI 12 bidang pariwisata ini merupakan kolaborasi program Kemenparekraf dan stakeholder lain yang bertujuan untuk percepatan pemulihan dan peningkatan produktivitas sektor parekraf melalui upskilling (peningkatan kompetensi), reskilling (penguatan kompetensi), dan new skilling (penambahan kompetensi baru).
“Kemenparekraf dengan berbagai pihak juga didukung oleh Bank Dunia berupaya untuk membuka lapangan kerja lebih luas lagi. Sehingga target 4,4 juta lapangan kerja baru di sektor parekraf bisa kita wujudkan pada 2024,” kata Menparekraf.
Konvensi Nasional Rancangan SKKNI 12 Bidang Pariwisata ini dihadiri perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), World Bank, Project Management Support, Industri, Akademisi, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, Lembaga Sertifikasi Profesi, dan para Tim Penyusun 12 Bidang SKKNI.
“Untuk itu saya sangat mengapresiasi semua tim perumus dan anggotanya yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran,” kata Menparekraf Sandiaga.
Menparekraf berharap Konvensi Nasional Rancangan SKKNI 12 bidang pariwisata bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan event sektor parekraf.
“Semakin banyak event-event berkelas internasional yang hadir di Indonesia, ada konser Coldplay, ada event olahraga, seni, budaya, musik, yang memang penyelenggara eventnya harus memiliki kompetensi yang mumpuni, sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan event ini tidak dilaksanakan secara maksimal, apalagi sekarang kita sudah mendorong perizinan event berbasis elektronik,” kata Menparekraf.
Oleh karena itu, Menparekraf mendorong para pelaku parekraf agar semakin tergerak untuk memiliki sertifikat standar kompetensi tersebut.
“Tentunya kita harapkan agar transisi ini, konsep ini, menjadi kesadaran sendiri bagi para pelaku pariwisata. Wisatawan nanti akan melihat siapa yang sudah memiliki sertifikat kompetensi dan pemerintah bisa ikut mendorong ke arah sana. Jadi yang penting semuanya bisa memahami bahwa ini adalah bagian dari upaya peningkatan pelayanan pariwisata dan peningkatan kekuatan SDM pariwisata kita,” kata Menparekraf. (Rij)