Satpol PP dan Damkar Purworejo Bersihkan Bangunan Eks Ruko Plaza

banner 120x600

Rakyatmerdekanews.com, Purworejo – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, melakukan Pembongkaran dan pembersihan bangunan ruko Plaza di Jalan Veteran Purworejo setelah mangkrak ditinggal pergi pemiliknya usai habis masa berlaku kepemilikan Sertifilat Hak Guna Bangunan (HGB). Tanah berstatus milik Pemkab Purworejo itu juga dibersihkan karena akan dipergunakan untuk kepentingan Pemkab Purworejo.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Pol PP dan Damkar Budi Wibowo saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Kamis(6/2/2025).

Budi mengatakan bahwa di lokasi tersebut ada 39 ruko yang sudah ditinggal oleh pemiliknya yang statusnya HGB. ” Kami hanya membersihkan saja, karena yang ada disana tinggal sisa – sisa bangunan gedung saja. Sebagian material seperti kusen, genteng sudah di bongkar pemiliknya. Memang sebelumnya sudah kami instruksikan kepada semua pemilik bangunan tersebut untuk membongkar secara mandiri,” kata Budi.

Sebelumnya, lahan yang dipergunakan untuk ruko Plaza dengan luas 9.596 M2 itu dikontrak oleh PT Inter Wheeller Dunia (IWD) selama kurang lebih 30 tahun, terhitung sejak tahun 1989 hingga 2019. PT IWD dalam pengelolaanya sebagian ruko di sewakan kepada pihak ketiga, dan saat ini juga telah habis masa sewanya.

Pemerintah telah memberikan kesempatan kepada pemilik ruko untuk membongkar secara mandiri ruko mereka hingga batas waktu yang diberikan sampai pada tanggal 31 Januari 2025. Namun hingga batas waktu yang berikan bangunan tak dibongkar, maka atas perintah bupati, Satpol PP dan Damkar Purworejo membongkar bangunan ruko tersebut.

“Ini dalam rangka akan membongkar bangunan – bangunan yang ada dikomplek ruko plaza Purworejo, ini kan sudah batas akhir terkait yang bersangkutan untuk membongkar mandiri, jadi sesuai dengan perintah dari Bupati, kami ditugaskan untuk melakukan pembongkaran bangunan- bangunan yang ada disini. Dihari ke- dua ini kami membersihkan puing- puing, serta sampah yang menumpuk.

Berkaitan dengan hal tersebut kami bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

“Sebagai bentuk penghormatan kepada lingkungan setempat hari ini kami melakukan selamatan agar seluruh crew terhindar dari mara bahaya. Hadir pula dalam acara tersebut,Setda Purworejo, Kepala Dinas PUPR, Kejaksaan dan unsur TNI Polri,” jelasnya.

Diungkapkan, beberapa bangunan ruko sebenarnya sudah ada yang diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dibongkar, seperti bangunan bekas kantor Bank Jateng, dan kantor Bank BNI, tapi untuk yang lainya tidak memberikan jawaban, sehingga bangunan itu akan dibongkar seluruhnya.

“Setelah dibongkar nanti untuk apa, kita nanti masih menunggu dawuh dari bupati tugas kita hanya disuruh untuk membongkar seluruh gedung dan melakukan pembersihan saja. Setelah semua selesai, kita pagar,” ujarnya.

(Kun).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *