Satpol PP Kecamatan Gambir Amankan Satu Manusia Silver Atas Laporan Masyarakat di Jln Sangaji 

RMNews.com, Jakarta Pusat – Atas Laporan masyarakat Satuan Satpol PP Kecamatan Gambir dengan cepat melakukan penindakan pengejaran terhadap manusia silver di wilayah jalan Sangaji ,yang sudah meresahkan pengguna jalan karena kerap penodongan dan meminta secara kasar, hingga menggedor mobil ada dua manusia silver yang satu lolos, yang satu lagi di amankan oleh pihak satpol PP kecamatan Gambir,dan satu orang manusia silver atas nama Tuti, jenis kelamin perempuan umur 36 tahun berasal dari taman mini Jakarta Timur, lalu di amankan petugas Satpol PP, Kecamatan Gambir Sabtu (30/12/2023) siang.

Mereka ditangkap atas laporan masyarakat dan saat di amankan manusia silver malah melawan dan anggota satpol PP kecamatan Gambir, dan saat diamankan di tangan nya ada sebuah pecahan kaca di tangan saat di mintai keterangan di kantor kecamatan Gambir, oleh pihak satpol PP dan Tuti manusia silver membenarkan bahwa saya dalam keadaan pakai pranadol sebanyak tiga butir,

Dan razia ini digunakan untuk menciptakan rasa aman untuk masyarakat khususnya pengguna jalan. Pasalnya, banyaknya keluhan dari mereka yang merasa terganggu dengan aksi mereka yang meminta dan mengamen secara kasar bahkan hingga menggedor mobil ,dan penodongan.

“Ini dilaksanakan karena adanya keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu atas perbuatan pengamen, gelandangan dan anak jalanan yang mencari nafkah dengan cara yang tidak semestinya. Seperti ketika tidak ada yang memberi uang, mereka menggedor bodi mobil,” jelas Arif Kasatpol PP Gambir.

“Dengan cara meminta uang secara kasar, membuat warga menjadi ketakutan,” tambahnya.

Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 anak manusia silver atas nama Tuti “jenis kelamin perempuan umur 36 tahun. mereka akan diberi sanksi rehabilitasi di dinsos serta diberikan pembinaan jasmani, rohani, bahkan fisik agar setelah keluar dari rehabilitasi tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Mereka akan kami serahkan kepada kepihak dinsos serta diberi sanksi rehabilitasi di dinsos nantinya mereka akan menjalani pembinaan jasmani, rohani, bahkan fisik,” tegas Arif. (CS)

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *