Satpol PP Purworejo Grebeg Penjual Miras Oplosan, 4 Jerigen Berhasil Disita

banner 120x600

Rakyatmerdekanews.com, Purworejo – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo lakukan penggerebegan terhadap penjual miras di daerah Pereng, Kutoarjo, Senin (25/11/2024) siang.

Dari penggerebekan tersebut Satpol PP berhasil menyita 4 jerigen dan satu galon miras oplosan jenis Lapen dan mengamankan N (58) yang merupakan penjual serta H salah seorang pemakai.

Dalam keteranganya di depan awak media, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Budi Wibowo menyebut penggerebekan berawal dari adanya informasi tempat yang memproduksi dan menjual belikan miras oplosan jenis Lapen.
“Saat ini sedang kita lakukan pemberkasan untuk kita sidangkan pada sidang berikutnya, Kamis depan,” jelas Budi Wibowo, Selasa (26/11/2024) di kantornya, saat konferensi pers.

Dengan didampingi Kabid Penegakan Perda Wiworo DH, Budi Wibowo menyampaikan, dalam hal ini pelaku melanggar Perda no 6 tahun 2006 tentang Larangan Minuman Keras Dan Minuman Beralkohol, dimana di Purworejo menerapkan 0 persen. Sehingga semua jenis miras dilarang di Purworejo,” katanya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya Pelaku, terancam hukuman kurungan maksimal 3 bulan dan atau denda maksimal Rp 50 juta.
“Yang bersangkutan sudah pernah kita amankan terkait peredaran miras pada tahun 2022 dan ini yang kedua kalinya. Dari hasil lab, kadar alkohol miras Lapen ini 8 persen,” ungkap Budi Wibowo.

Pada kesempatan tersebut Budi Wibowo juga melakukan klarifikasi atas pemberitaan salah satu media online, yang mana dirinya diduga menerima atensi dari N terkait yang bersangkutan menjualbelikan dan memproduksi miras ini untuk dikonsumsi.

Budi Wibowo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima yang namanya atensi dari yang bersangkutan dan juga dari yang lain
“Kami juga sudah konfirmasi pada yang bersangkutan, apakah nama yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut adalah saya, namun yang bersangkutan bilang tidak,” ujar nya.

Mudah-mudahan, kata Budi Wibowo, klarifikasi ini bisa diterima semua pihak. Dirinya meyakinkan pada masyarakat, bahwa Satpol PP tidak pernah menerima atensi apapun terkait peredaran miras di Purworejo.
“Kami berharap agar masyarakat tidak mengkonsumsi miras. Kami berkomitmen akan terus memberantas peredaran miras di Purworejo. Bersama-sama, mari kita berantas peredaran miras di Purworejo,” pungkasnya. (Kun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *