Rakyatmerdekanews.com, Bengkalis, Mandau – Warga di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau dikejutkan penemuan mayat wanita bernama SU (51).12 Januari 2025.
Korban yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dapur rumahnya, diduga kuat korban pembunuhan.
Kapolsek Mandau AKP Primadona mengatakan SU ditemukan tewas pada Minggu 12 Januari 2025 malam.
“Korban ditemukan warga dalam kondisi membusuk di dapur rumahnya,” kata Primadona Selasa (14/1/25).
Penemuan tragis ini bermula ketika beberapa warga curiga karena rumah SU terlihat sepi sejak beberapa hari terakhir.
Namun, mereka masih mendengar suara karaoke dari dalam rumah hingga Jumat 11 Januari 2025 malam, sebuah aktivitas yang tampaknya biasa dilakukan SU.
Ketika suara itu berhenti dan suasana menjadi hening, kecurigaan mulai muncul. Hingga akhirnya, pada Minggu malam pukul 18.50 WIB, beberapa warga memutuskan untuk memeriksa lebih dekat.
Ketika pintu rumah dibuka, bau busuk yang menyengat langsung menyambut kedatangan warga.
“Warga menemukan tubuh SU tergeletak di dapur,” lanjutnya.
Suasana makin pilu saat warga juga menemukan anak lelaki SU yang berusia lima tahun.
Bocah itu ditemukan warga terkunci di dalam kamar. Kondisi anak itu sudah lemas.
“Di rumah itu ditemukan juga anak korban terkunci di kamar. Wajahnya pucat, kemungkinan telah terkurung selama berhari-hari,” beber Primadona.
Mendapat laporan, tim Polsek Mandau yang bergerak ke lokasi langsung mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.
Jasad SU langsung dievakuasi ke RSUD Duri untuk proses autopsi guna mengungkap penyebab kematiannya.
“Kami masih menyelidiki kasus ini, korban diduga meninggal akibat perbuatan pidana,” tutur Primadona.
Selain membunuh SU (51) dan menyekap anak di dalam kamar, pasangan suami istri (pasutri) muda berinsial HR (29), dan SK (28) juga menggasak uang, perhiasan, dan handphone korban.
Kapolsek Mandau AKP Primadona mengatakan penangkapan HR dan SK dilakukan oleh tim gabungan Polsek Mandau dibackup Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polres Bengkalis.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 14 Januari 2025, dini hari, di salah satu hotel di Pekanbaru.
Selain membunuh, pelaku juga menggarap harta benda di rumah korban.
“Tidak hanya membunuh SU dan menyekap anaknya, pelaku juga mengambil uang, perhiasan dan hanphone korban,” ungkap Primadona.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pasutri sadis itu menghabisi nyawa SU dengan cara mencekik.
“Pelaku mencekik korban dengan menggunakan tangan hingga tidak bernyawa,” katanya.
Saat ini HR dan SK sudah ditahan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan ini dilakukan setelah penemuan mayat SU di rumahnya pada Minggu 12 Januari 2025.(rls/FN)