Rakyatmerdekanews.com, Jakarta – Kasatpelhub Kecamatan Kembangan Jakarta Barat Gelar operasi penertiban parkir disembarang tempat yaitu parkir liar yang menggunakan bahu jalan dan berada diatas Trotoar jalan. Kamis (29/03/2024).
Operasi penertiban parkir liar disembarang tempat terus dilakukan oleh jajaran satuan pelaksana perhubungan Kecamatan Kembangan” kata Sulaiman Arab.
Masih kata Sulaiman, Kolaborasi Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat dan Satpol PP melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang parkir sembarangan.
Kasatpelhub Kecamatan Kembangan Jakarta Barat Sulaiman Arab, terjun langsung memimpin operasi gabungan parkir liar diwilayahnya.
Kegiatan operasi penertiban parkir disembarang tempat tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya parkir liar di Jalan Sanggrahan Meruya, Jakarta barat” paparnya.
Selanjutnya, Dari hasil penindakan sebanyak 55 unit kendaraan roda dua dikempesi petugas dengan operasi cabut pentil (OCP).
Sebanyak 7 unit roda dua lainnya di angkut menggunakan Truk satpol PP kecamatan kembangan Jakarta Barat” tandas Kasatpelhub Kecamatan Kembangan Sulaiman Arab., (Zes).