Rakyatmerdekanews.com, Bengkalis – Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman beserta pejabat struktural dan staf mengikuti penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara virtual, Selasa (13/08/2024).
Berpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini diisi dengan materi dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Suprianto, Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dir Pamintel), Brigjen Pol Teguh Yuswardhie dan Direktur Kesehatan dan Perawatan (Dirkeswat) Narapidana Tahanan Ditjenpas.
Penguatan ini dititik beratkan pada kode etik ASN, terutama mengenai media sosial. ASN harus menggunakan medsos dengan bijak, tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumber, dan kebenarannya, berita palsu (hoaks), fitnah, provokasi, radikalisasi, terorisme, dan pornografi.Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Lapas dan Rutan, dengan tujuan akhir menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan manusiawi.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berharap bahwa, peningkatan kapasitas ini akan mendukung tercapainya kualitas pelayanan dan keamanan di seluruh Lapas dan Rutan.(FN)