Sengketa Tanah di Cilegongilir Jadi Sorotan, Ahli Waris Samaun Tuntut Keadilan 

banner 120x600
Ilustrasi sengketa lahan.

RakyatMerdekaNews.com, LEBAK – Pemerintah pusat, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terus berupaya memperbaiki sistem penyelesaian sengketa tanah di tanah air, utamanya untuk mengatasi hal yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Kendati kementerian ATR/BPN telah melakukan pembenahan terkait sengketa
termasuk upaya untuk menyelaraskan prosedur eksekusi dengan Mahkamah Agung (MA) dan meningkatkan kepastian hukum dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang terkait sengketa tanah. Namun fakta di lapangan sangat bertolak belakang. Pasalnya, masih banyak polemik disekitar ketimpangan persoalan tanah yang dikeluhkan warga.
Misalnya sengketa tanah terjadi di desa Cilegongilir, Lebak, Banten tak kunjung ada solusi. Bahkan ironisnya oknum perangkat desa di kawasan itu disinyalir turut bermain. Sekretaris desa alias Carik diharapkan lebih transparan.
Polemik sengketa tanah antara ahli waris dari Samaun, yang diwakili oleh Sukanta dengan 7 (tujuh) orang yang mendirikan bangunan di atas tanah yang diklaim milik ahli waris Samaun. Yang mana pendiri bangunan tersebut yakni, Arkasan, Jubaedah, Tohir, Gajud, Suhaemi, Safei, dan Hail, diduga melakukan penyerobotan tanah tanpa prosedur atas hak tanah yang jelas.
Sukanta selaku ahli waris Samaun menyatakan bahwa tanah tersebut adalah milik sah keluarganya dan telah diwariskan secara turun-temurun. Tapi anehnya, para pendiri bangunan tersebut mengklaim bahwa mereka memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah tersebut.
Ketika dikonfirmasi di kantor desa tersebut (2/01), Kepala Desa (Kades) tidak ada di tempat. Akan tetapi pada 3/01 pihak kantor desa membuat pernyataan bahwa desa belum pernah memegang peta rincik desa, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan klaim kepemilikan tanah.
Tak ayal, sengketa tanah ini menimbulkan ketegangan antara kedua belah pihak, hingga muncul pertanyaan tentang transparansi dan keabsahan proses pengurusan tanah di Desa Citorek. Ahli waris Samaun menuntut keadilan dan meminta agar instansi terkait menyikapi disekitar persoalan sengketa tanah ini, sehingga mendapatkan solusi terbaik. (Tien)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot gacor