JAKARTA – Kabid PBB Bapenda DKI Adriansyah kepada awak media mengatakan terkait dugaan NOP ganda PBB di Wilayah Cipayung Jakarta Timur akan mengecek langsung ke objek pajak tersebut terkait jumlah luasan keseluruhan lahan yang dimiliki Yayasan Harapan kita, ujarnya kepada awak media.
Disisi Lain, Ardi Yanto Hafiz Pengurus DPP Indonesia Anti Corruption Society (IACS) NGO dalam releasenya kepada awak media Jakarta , Kamis (10/10/24).
Mengatakan apabila memang terjadi NOP Yang diduga ganda keabsahannya harus segera mungkin pihak Bapenda DKI melalui UPPD Cipayung harus objektif dan tegas , mana NOP yang berlaku.
Sementara itu Yayasan Harapan Kita bersama-sama pihak Bapenda DKI dan UPPD Cipayung harus bersama-sama juga untuk bisa membuktikan NOP yang berlaku.
Selanjutnya apabila memang NOP yang sudah ada dan atas nama perorangan, pihak Yayasan Harapan Kita harus mengeluarkan dari ploting luas tanah yang diakui pihak Yayasan Harapan Kita.
Karena sudah berpuluh-puluh tahun tanah tersebut terbengkalai dan tidak dimanfaatkan bisa dimohon oleh perorangan, pungkasnya. (LW/Red)