Rakyatmerdekanews.com – Jakarta – Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) mengungkap motif penculikan dan penganiayaan yang berujung tewasnya warga Aceh bernama Imam Masykur (25) yang dilakukan oleh anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM) bersama dua anggota TNI lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Pomdam Jaya, Praka RM dan dua rekannya tidak mengenal Imam. Irsyad menuturkan tersangka juga tidak mengenal atau punya masalah sebelumnya dengan korban. “(Motifnya) Uang tebusan, “kata Irsyad kepada Rakyatmerdekanews.com, Selasa (29/8).
Dalam BAP yang beredar, Praka Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres. “Motifnya pemerasan, uang, uang,” kata Irsyad.
“Jadi mereka (korban IM-red) ini kan pedagang obat ilegal, jadi kalau diculik, dimintai uang, harapannya enggak melaporkan hal ini ke polisi,” ujar Irsyad.
Lebih lanjut Irsyad mengatakan, “Mereka minta Rp 50 juta tapi tidak dipenuhin kan, akhirnya disiksa terus kan. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu terlalu berat, hingga akhirnya korban meninggal”.
Imam Masykur merupakan warga asal Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh, yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Kabar penculikan Imam tersiar ramai di berbagai media sosial. Bahkan pihak kelurga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
Laporan tersebut dibuat atas nama Said Sulaiman yang merupakan sepupu dari korban. Dalam unggahan yang beredar Imam terlihat hanya dapat meringis kesakitan saat disiksa dan dipukul di bagian punggung.
“Iyah benar saya laporan hari Minggu ke Polda. Tetapi karena diminta saksi makanya hari senin laporan saya baru diterima,” kata Said.
patut diketahui Imam baru tinggal dan mengadu nasib di Kota Tangerang Selatan beberapa bulan belakangan ini. Dirinya menjual kosmetik dan obat-obatan di kios berukuran 3×5 meter.
Saat ini toko kosmetik dengan cat cokelat tersebut terlihat tertutup rapat dengan gembok didepannya. Imam sendiri sebelumnya dikabarkan telah diculik orang tidak dikenal pasa Sabtu 12 Agustus 2023 lalu di tokonya.
Warga sekitar yang juga saksi dalam insiden ini menyebut kejadian tersebut berlangsung sore hari. “Kejadiannya sekitar jam 5. Satu orang yang jemput dibawa pakai borgol,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Dia menuturkan warga sekitar yang melihat perselisihan antara Imam dengan anggota TNI tersebut dan sempat melerai. Namun anggota TNI tersebut berdalih jika dirinya merupakan aparat Kepolisian.
“Polisi, orang dia bilang polisi. ‘Saya polisi’ gitu. Iya tinggi cepak,” kata dia (warga yang enggan disebut namanya-red).
Dia menambahkan saat kejadian berlangsung pelaku tidak sendiri. Namun terdapat beberapa orang lainnya yang semulanya menunggu di dalam mobil.
Terpisah, Asisten Intelejen Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan,” jika terbukti bersalah, maka anggota Paspampres itu akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tegas dan transparan”.
(Romli)