Rakyatmerdekanews.com, Bengkalis – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menggelar razia di blok hunian sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Razia yang dilakukan menyasar barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu ketertiban, seperti senjata tajam, narkoba, dan alat komunikasi ilegal. Hari Selasa.(11/2/25).
Kepala Lapas Bengkalis, Kriston Napitupulu, menyampaikan, bahwa kegiatan ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan Lapas tetap kondusif. Razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dapat membahayakan warga binaan maupun petugas serta upaya pemberantasan peredaran Narkoba di dalama lapas,” ujar Kriston Napitupulu.
Dari hasil razia, petugas menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian, seperti benda tajam,gunting, steker listrik dan kabel listrik liar. Barang-barang tersebut langsung disita dan didata untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Lapas Bengkalis akan terus melakukan razia secara berkala guna memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan serta petugas pemasyarakatan.(FN)