Rakyatmerdekanews.com, Jakarta – Dalam rangka menjaga wilayah tetap aman dan berjalan kondusif, pihak tiga pilar Kelurahan Kedoya Selatan, melakukan penyelesai masalah pertikaian antar remaja yang telah terjadi beberapa hari yang lalu, Selasa (14/01/2025).
Kasatpol PP Kelurahan Kedoya Selatan Erlih mengatakan,” kami bersama tiga pilar Kelurahan Kedoya Selatan di antaranya Satpol PP, Binmas Kelurahan Kedoya Selatan Brigka Endi Toro dan Babinsa Kelurahan Kedoya Selatan Serma Sunarso mendatangi rumah korban RN akibat pertikaian antar remaja.
“Kedatangan pihak tiga pilar mengunjungi rumah korban RN untuk melakukan musyawarah dalam penyelesaian masalah pertikaian diantara kedua pihak agar berdamai,” ucapnya.
Masih kata Erlih, Korban RN mengalami luka di anggota tubuhnya akibat pertikaian tersebut, sehingga kedua pelaku berinsial NH dan JSH di dampingi pihak tiga pilar membuat kesepakatan atau perjanjian tertulis tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Selain itu, kedua pelaku NH dan JSH juga bersedia untuk mengganti biaya pengobatan korban RN,” jelasa Erlih.
Musyawarah kesepatan penyelesaian pertikaian antar remaja ini dilakukan dilokasi rumah korban RN yang berada di Jln Gg Genteng RT.009, RW.02 Kel Kedoya Selatan, disaksikan langsung dengan pihak keluarga korban RN,” terangnya.
Perjanjian kesepatan berlangsung pada hari Senin (13/01/2025) Alhamdulillah, dengan adanya kehadiran pihak tiga pilar yang aktif dilingkungan, Musyawarah berjalan baik.
Apabila setiap permasalah yang ada dilingkungan masih dapat dimusyawarahkan, lakukan secara baik., sehingga menimbulkan dan menciptakan wilayah kondusif,” ungkap Erlih Kasatpol PP Kelurahan Kedoya Selatan.
(Efendizes).