Rakyatmerdekanews.com, Jakarta – Penerapan digitalisasi Pelabuhan Utama Tanjung Priok menjadi proyek percontohan pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia. Namun persoalannya,Pemerintah dalam hal Kementrian Perhubungan telah mewujudkan pelaksanannya,tanpa apresiasi kelanjutan terhadap pemangku kepentingan.
Seperti,yang dialami oleh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar (TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok,yang telah melaksanakan sistem digitalisasi pelabuhan Tanjung Priok. Dengan tujuan arah pekerja dapat secara tertib melaksanakan tanggungjawabnya. Namun digitalisasi berbasis Sistim Monitoring (Simon) TKBM,tidak berjalan dengan efektif.
Lantaran sosialisasi lanjutan amat tidak ada kesepakatan bersama dalam penggunaannya. “Kami telah melakukan masukan ke pihak yang berwenang agar dapat akses secara jelas dan dipahami. Tapi sejauh ini belum ada ke berpihakan kepada kami,”kata Asep Slamet Ketua Koperasi TKBM,kepada Rakyatmerdekanews.com,Selasa (22/10/2024.
Padahal diketahui,sistim digitalisasi Sistim monitoring (Simon) TKBM sudah di sahkan oleh Otoritas Utama Pelabuhan Tanjung Priok,pada 11 Desember 2020 di Museum Maritim Indonesia pelabuhan Tanjung Priok dan di apresiasi seluruh pengguna jasa.
Asep Slamet berucar bahwa, konsep integrasi merupakan solusi terbaik dalam mendukung program digitalisasi di pelabuhan Tanjung Priok karena melalui proses menyatupadukan sistem di pelabuhan dapat menjadi kesatuan yang akan mampu mewujudkan implementasi era digitalisasi.”Sejauh ini kami telah melakukan aplikasi digital sendiri agar seluruh layanan untuk menyajikan kemudahan bagi para pengguna jasa dan terintegrasi dengan sistem layanan di Pelabuhan Tanjung Priok. (Delly M)