Rakyatmerdekanews.com, Jakarta, 26 Februari 2024 – Organisasi pemuda nasionalis, Laskar Bhineka Nusantara, menyatakan sikap tegas membela Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto, yang dituding ikut campur dalam proses politik Pilkada Kabupaten Serang berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Gugatan Hasil Pilkada Kabupaten Serang. Mereka menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap sosok yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan desa di seluruh Indonesia.
Ketua Umum Laskar Bhineka Nusantara, Syawal Udin, menegaskan bahwa organisasinya berdiri tegak lurus dalam mendukung kebenaran dan tidak akan tinggal diam terhadap fitnah yang dilontarkan pihak-pihak tertentu.
“Kami menilai tuduhan ini tidak memiliki bukti yang kuat dan hanya bertujuan untuk menjatuhkan kredibilitas Menteri Desa. Beliau fokus pada tugasnya membangun desa, bukan berpolitik praktis. Jangan sampai kepentingan politik segelintir pihak mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kalau memang ada foto atau video beliau yang beredar itu diambil saat sebelum beliau menjabat sebagai Menteri Desa dan itu hal yang wajar dikarenakan pondok pesantrennya memang ada di sana dan sudah sejak lama beliau tinggal di pesantren tersebut,” tegas Syawal Udin dalam statemennya.
Lebih lanjut, Laskar Bhineka Nusantara mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda, untuk tidak terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar. Mereka juga mendorong semua pihak untuk menjaga suasana demokrasi yang sehat dan beradab di Kabupaten Serang.
“Kami siap mengawal kebenaran dan memastikan tidak ada pihak yang menyebarkan fitnah demi kepentingan politik jangka pendek yang dapat merugikan dan menjatuhkan nama baik Menteri Desa,” tambahnya.
Di lain sisi, Sekjen Laskar Bhineka Nusantara M. Gilang An Nomani, mengungkapkan Laskar Bhineka Nusantara menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan keadilan bagi para pemimpin yang bekerja untuk kemajuan bangsa, terutama di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal. Meski begitu, Laskar Bhineka Nusantara tetap menghormati Putusan MK tersebut dan akan terus mengawal demokrasi yang sehat dan beradab.
“Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai nasionalisme dan keberanian, Laskar Bhineka Nusantara berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan keadilan. Kami berdiri untuk membela para pemimpin yang benar-benar bekerja demi kemajuan bangsa, khususnya dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal. Tidak boleh ada fitnah atau kepentingan politik sesaat yang menghambat upaya memajukan masyarakat. Namun begitu kami tetap menghormati dan mematuhi Putusan MK tersebut,” tegas Gilang. (Red)