Rakyatmerdekanews.com, Tangerang – Sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi maraknya tawuran antar pelajar, Unit Samapta Polsek Kelapa Dua menggelar kegiatan himbauan dalam rangka implementasi Deklarasi Cegah Tawuran Antar Pelajar (CETAR). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (09/5/2025) pukul 13.05 WIB di Jl. Raya Dasana Indah Blok RB 4 No.17, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dengan melibatkan 21 siswa dari Al Fityan School.
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh AKP S. Wibowo bersama lima personel lainnya, para siswa diberikan edukasi mengenai bahaya tawuran dan pentingnya menjaga perilaku positif di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Himbauan disampaikan secara persuasif agar para pelajar mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan suasana aman dan kondusif.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Gusprihatin Zen, S.H. menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan Polsek Kelapa Dua tahun anggaran 2025 yang fokus pada pendekatan preemtif. “Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada pelajar bahwa tawuran bukan solusi. Melalui program CETAR ini, kami berharap mereka bisa lebih bijak dalam pergaulan dan menghindari hal-hal yang merugikan masa depan mereka,” tegasnya.
Upaya pencegahan ini disambut antusias oleh para siswa dan pihak sekolah. Dengan pendekatan yang bersahabat namun tegas dari aparat kepolisian, diharapkan terbentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat dalam karakter dan mampu menjaga ketertiban di lingkungannya. (Ratna)