Rakyatmerdekanews.com, Tangsel – Pagi itu, Senin 25 Maret 2024, sekira pukul 05.00 WIB, warga RT 002/003 Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan seorang laki-laki yang diduga akan melakukan pencurian sepeda motor.
Tak ayal, tersangka maling motor itu pun langsung mendapat pukulan dari warga yang menginterogasi.
Untung saja ada Cing Abin, tokoh masyarakat setempat yang mencegah warga bertindak lebih brutal. Ia berhasil meyakinkan warga untuk tidak main hakim sendiri.
Ternyata tokoh yang berhasil mengamankan tersangka maling motor dari amukan warga itu adalah seorang anggota polisi berpangkat Aiptu. Nama lengkapnya Aiptu Rais Abin. Warga setempat biasa memanggilnya Cing Abin.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq telah mengkonfirmasi bahwa Aiptu Rais Abin atau Cing Abin adalah anggotanya.
“Anggota Polsek Pondok Aren. Cing Abin di daerah tersebut orang asli situ dan tokoh masyarakat daerah tersebut,” kata Kompol Bambang AS.
Kompol Bambang AS pun memberikan apresiasi tinggi kepada Cing Abin yang berhasil membawa nama baik Polri dengan menunjukkan kualitas ketokohan sehingga petuahnya didengar masyarakat.
“Aiptu Rais Abin mampu berperan menunjukkan ketokohan personel Polri di lingkungannya. Omongan beliau didengar,” ungkap Kompol Bambang AS.
Sementara itu, kepada warga, Kapolsek Kompol Bambang AS mengingatkan agar tidak main hakim sendiri ketika menemukan pelaku kejahatan.
“Dan kami imbau juga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian bila ada tindak pidana dan tidak main hakim sendiri yang akan merugikan diri dan orang lain,” pesannya.
Kronologi Singkat
Awal mula kejadian, Martewi (56 tahun) hendak istirahat di ruang tamu rumahnya usai melaksanakan shalat subuh. Tiba-tiba ia melihat WJA (20) berdiri di dekat sepeda motornya yang diparkir di dalam rumah. Saat itu pintu rumah memang dalam keadaan tidak terkunci.
Martewi pun curiga karena ada orang tidak dikenal di dalam rumahnya berdiri dekat sepeda motornya. Ia kemudian mencoba menegur, tapi WJA malah menjawab teguran itu dengan bahasa Sunda yang ia tidak mengerti.
Martewi akhirnya mengamankan WJA ke depan rumah hingga membuat warga sekitar berdatangan. Saat itulah WJA mendapat pukulan dari warga sekitar yang mengiranya hendak mencuri sepeda motor.
Sebelum keadaan menjadi lebih parah, saat itulah Cing Abin berhasil menenangkan warga. Tidak lama kemudian piket Reskrim Polsek Pondok Aren langsung datang ke TKP dan mengamankan WJA.
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas kepolisian berhasil mendapatkan beberapa catatan penting sebagai berikut:
– Saat diinterogasi di TKP pelapor tidak melihat pelaku memegang sepeda motornya melainkan hanya berdiri saja di tengah-tengah sepeda motor yang terparkir di dalam rumah.
– Tidak ada yang melihat pelaku datang ke TKP dengan menggunakan apa atau dengan siapa datangnya.
– Saat digeledah pelaku tidak mempunyai identitas dan alat komunikasi (HP) serta barang-barang yang mencurigakan yang berkaitan dengan pencurian.
– Saat diinterogasi, pelaku selalu menjawab dengan bahasa Sunda yang tidak banyak dimengerti orang.
– Saat kejadian pelaku dalam keadaan mabuk minuman beralkohol.
“Sementara tersangka kita amankan dan masih dilaksanakan pengembangan kasusnya terhadap jaringan Curanmor lainnya,” tegas Kapolsek Kompol Bambang AS. (Ratna)