Rakyatmerdekanews.com, Tangerang Selatan – 6 Maret 2025 – Masyarakat Perumahan Residence One, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, menyambut baik keputusan Lurah Jelupang terkait pemberhentian Ketua RW 014, RM Bambang Irawan. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 400.10.2.2/08-Kel.Jip/2025 yang resmi dikeluarkan pada 6 Maret 2025.
Keputusan ini didasarkan pada hasil musyawarah Forum Warga Residence One yang berlangsung pada 8 Februari 2025 di Taman Borobudur, serta surat penegasan dari Ketua RW 014 yang dikeluarkan pada 3 Maret 2025. Dalam musyawarah tersebut, warga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan RM Bambang Irawan, dengan alasan adanya kebijakan yang dinilai bertentangan dengan norma kehidupan bermasyarakat.
Lurah Jelupang menegaskan bahwa pemberhentian ini bertujuan untuk mengakhiri polemik yang selama ini terjadi di lingkungan RW 014. “Keputusan ini diambil demi menciptakan kembali suasana kondusif di masyarakat serta meningkatkan pelayanan publik di tingkat RW,” ujar pihak kelurahan dalam keterangan resminya.
Warga Residence One menyatakan apresiasi mereka atas langkah yang diambil pihak kelurahan. “Kami merasa lega karena keputusan ini menjawab keresahan warga selama ini. Kami berharap kepemimpinan RW ke depan bisa lebih transparan dan berpihak pada kepentingan warga,” ujar salah satu warga yang hadir dalam musyawarah tersebut.
Dengan pemberhentian ini, jabatan Ketua RW 014 akan segera diisi oleh pejabat sementara hingga terpilihnya ketua baru melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Kelurahan Jelupang memastikan bahwa proses pergantian kepemimpinan akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Rat)