JAKARTA – Warga Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan resah. Masyarakat di kawasan itu menolak keras rencana pembangunan gerbang pintu masuk dan portal yang akan dilakukan oleh Dirjen Tenaga Kesehatan. Warga mengeluh, pasalnya itu satu satunya akses jika ditutup akan mengganggu aktifitas warga untuk melakukan kegiatan sehari-hari. Yang mana jalan tersebut merupakan akses utama satu-satunya warga untuk beraktifitas sudah yang telah berjalan sejak puluhan tahun lalu.
Menyikapi disekitar persoalan ini, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta tegaskan ada pelanggaran HAM atas Pembangunan Gerbang Pintu Masuk Dirjen Tenaga Kesehatan di Jl. Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Merespon surat edaran Sekretaris Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dengan surat No.KR.02.01/F.I/20265/2024 Tentang Undangan Pembahasan Teknis Pembangunan Gerbang Masuk Kantor Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Rabu 04 Desember 2024.
Masyarakat didampingi PBHI Jakarta melalui Kadiv Adovokasi Catiko Indrawan sebagai kuasa hukum warga menolak tegas pembangunan gerbang tersebut. Pasalnya Pembangunan Gerbang Pintu Masuk sangat tidak Logis dikarenakan berpotensi terjadi Pelanggaran HAM, akses utama warga beraktifitas selama puluhan tahun harus tertutup akibat adanya Pembangunan tersebut.
Jelas ada pelanggaran HAM, loh itu satu satunya akses harus ditutup itu akan mengganggu aktifitas warga masyarakat untuk melakukan kegiatan sehari-hari, yang dimana jalan tersebut merupakan akses utama dan satu- satunya warga beraktifitas sudah sejak puluhan yang lalu”-tegas Ciko
Berdasarkan pantauan media Penolakan dilakukan dengan membuat spanduk dan poster-poster di depan kantor Dirjen Nakes Jakarta Selatan.
Hal itu berujung pada proses mediasi yang dilakukan oleh pihak Kementerian Kesehatan dengan masyarakat yang terjadi pada hari Kamis 12 Desember 2024. Dan hasil pertemuan tersebut warga bersama PBHI Jakarta menyampaikan tetap menolak pembangunan Gebang tersebut, karena hal serupa pernah terjadi ketika Pihak Kementerian Dirjen Nakes melakukan Penggusuran terhadap kantor PKBI beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti persoalan tersebut PBHI Jakarta akan membuat laporan dan Pengaduan kepada Komisi IX DPR RI, Kementerian Hak Asasi Manusia, Gubernur DKI Jakarta, Komnas HAM, serta Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto. (Nur/Red)