Rakyatmerdekanews.com, Kampar, 1 februari 2025. DPC Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (LRMB) Kabupaten Kampar memenuhi Undangan Audiensi yang di sampaikan Oleh Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa sekijang.
Dimana Sebelumnya, DPC RMRB kabupaten kampar menyurati BPD Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir.
Terkait, Pembugaran Jalan Semenisasi Yang diduga tidak sesuai Bestek dan asal jadi yang menelan Biaya Rp.65 juta bersumber dari Dana Desa.(31/1/25).
Tampak hadir, Dalam pertemuan audiensi Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPC Laskar RMRB Zepri Padela,S.IP beserta jajaran anggota ,dan di hadiri Oleh Ketua BPD Desa Sekijang Ismar beserta perangkat BPD desa sekijang.
Pembangunan Ditingkat Desa merupakan fokus utama pemerintah dalam menciptakan infrastruktur yang benar benar harus dirasakan oleh masyarakat.
Dalam hal ini pemerintahan pusat dan daerah sudah menyalurkan biaya yang sangat besar disetiap desa untuk membangun.
Ketua Laskar RMRB Zepri padela ,S.IP Mempertanyakan terkait Pembugaran Jalan RT 03 RW 02 Desa Sekijang. yang baru selesai siap pengerjaannya, beberapa bulan sudah rusak kembali kondisinya.
Terlihat kerikil dari semenisasi sudah berserakan diatas jalan yang baru perbaiki dan jika panas debu naik akibat dari jalan tersebut.
Di duga pekerjaan asal asal jadi, proyek pembagunan jalan tersebut, tidak sesuai Bestek dan asal siap saja.”ungkap Ketua zepri
Zepri, juga mempertanyakan BPD sebagai Lembaga yang Mengontrol Program pembangunan Desa. dimana hal ini tertuang dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa Serta Permendagri No 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dalam Pembangunan Kami Salaku Organisasi masyarakat dan Masyarakat berkewajiban mengawasi pembangunan Desa. karna hal itu juga Tertuang dalam UU Desa no 06 Tahun 2014.
Seharusnya Lembaga Desa berkewajiban melakukan edukasi dan pencerdasan kepada masyarakat agar dapat bersinergi dalam pembagunan berkelanjutan.”Sebut ketua Zepri”
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sikijang yang diketuai Oleh Ismar menyampaikan’ Sangat Kecewa terhadap hasil pengerjaan Jalan yang terdapat di RT 03 RW 02 Desa Sekijang.
Karna pembangunannya Tidak sesuai harapan dan berada ditengah tengah kampung.” Kata Ismar Ketua BPD.
Menurut pengakuan Ismar,beserta Jajaran BPD Desa Sekijang ia Sudah menyampaikan juga Hal jalan tersebut kepada Kepala Desa Sekijang Jon Kenedi ,S.Pdi.
Dan Kepala desa Berjanji akan memperbaiki Segera jalan Tersebut.”Ucapnya.
Lanjut, Ketua Laskar RMRB Zepri Padela,S.IP menyikapi Jawaban ketua BPD Desa Sekijang dan Mempertanyakan Kembali,
Jika Jalan Tersebut Akan Di perbaiki Kepala desa sekijang apakah Bersumber Dari Dana Desa Lagi kah? .karna Tidak mungkin jalan yang baru dibangun akan dibangun lagi dengan sumber dana yang Sama.
Ketua BPD Ismar menjawab , Belum Tahu sumber perbaikan jalan itu dari mana kita akan tanyakan ini kapada Kepala desa nanti dan akan menginformasikan kepada laskar dan masyarakat.”tutur Ismar.
Atas nama mewakili masyarakat RMRB Ketua Zepri berharap ada transparansi desa dalam membangun kedepannya agar pembangunan lebih terarah dan masyarakat betul betul bisa merasakan pembangunan Desa.
Tak lupa Zepri juga mengajak masyarakat mengawasi pembangunan yang ada Di desa yang Kita cintai ini bersama.(FN)