Kades Jiko Diduga Tidak Transparan Soal Pengelolaan Dana Desa

Rakyatmerdekanews.com, Halsel – Suparjo Sarif selaku Kepala Desa (Kades) Jiko, Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (Malut ) dikeluhkan warganya terkait dengan tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa yang disebut dana desa (DD). Hal ini di katakan salahsatu warga kepada media.

Warga yang tidak mau disebut namanya ini mengatakan bahwa sejak Suparjo Sarif dilantik sebagai Kepala Desa Jiko tahun 2017 lalu,hingga sekarang semua pengelolaan dana desa baik fisik maupun pemberdayaan dikelola tak transparan.(23/04/2024)

” Banyak persoalan dalam pengelolaan dana desa di jiko berpotensi korupsi dan semakin merebak terutama di desa-desa terpencil dan SDM nya terbatas yang kerap terjadi karena banyak Kepala Desa (Kades) tidak transparan mengenai pengelolaan dana desa,” ungkap warga tersebut.

Ia menjelaskan sesuai dengan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 ini bertujuan untuk memberikan acuan bagi Pemprov dalam memfasilitasi penggunaan dana desa melalui pendampingan masyarakat desa.

“Dan untuk memberikan acuan bagi desa dalam menyelenggarakan kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa yang dibiayai dana desa,” pungkasnya.

Terang dia, disini peran masyarakat desa juga sangat penting, dimana masyarakat harus berpartisipasi dalam seluruh keputusan dan kebijakan desa. Terkait dana desa, kepala desa juga harus melibatkan masyarakat desa mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan melalui forum musyawarah desa.

” Tapi selama tiga tahun ini Kades Suparjo Sarif tak pernah melakukan rapat pertanggung jawaban,” ujarnya.

Lanjutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui status dana desa. Bahwa dana desa pada hakikatnya adalah dana masyarakat, dimana aparat daerah dan aparat desa diberi tugas untuk mengelolanya dengan baik, bukan dengan cara yang tidak transparan.

“Mulai dari berapa besar dana diterima hingga penggunaan atau realisasinya secara rutin. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat juga ikut mengawasi, sehingga ada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa itu,” tuturnya

Tambahnya, karena tidak transparan, Kades jiko ini diduga melakukan penyelewengan dana desa sebab menunjukkan pengawasannya masih lemah.

” Ini menjadi pengingat bagi pemerintah khususnya DPMD untuk instrospeksi diri. Ke depan, pemerintah lebih mengedepankan upaya pencegahan dengan pembinaan dan penguatan integritas sumber daya manusia,” tutupnya.

Sampai berita ini di muat /tayangkan, kepala desa Jiko tidak bisa di konfirmasi (tim)

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *