HUKRIM  

Ruko 4 Lantai Pabrik Ciu di Jembatan Besi Diduga Berkedok Konveksi, Akhirnya Digerebek Polisi?

Rakyatmerdekanews.com – Jakarta – Polisi menggerebek sebuah ruko di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Ruko tersebut diduga menjadi pabrik rumahan miras ilegal jenis ciu.

Adapun pabrik ciu tersebut berlokasi di ruko 4 lantai di Jalan Jembatan Besi 2 RT 03 RW 04 No 16A, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan ratusan drum besar berisi ciu dalam proses fermentasi. Selain itu, ditemukan ribuan botol ciu siap edar dengan ukuran masing-masing 600 ml.

Pabrik ciu tersebut dikamuflase sebagai usaha konveksi pakaian. Namun di dalamnya digunakan untuk memproduksi ciu.

Home industry miras ilegal jenis ciu ini sudah beroperasi di Tambora sekitar enam bulan. Omzetnya diperkirakan mencapai Rp 15 Juta per minggu atau Rp 60 juta per bulan, dalam kasus ini, polisi menangkap sejumlah tersangka.

“Tersangka diamankan, yang meracik dan mengedarkan ciu” kata Putra, Rabu (20/9).

Pelaku Johan (53) ditahan di Polsek Tambora. Dia dikenakan pidana pasal 204 (1) KUHP dan/atau Pasal 45 dan atau Pasal 64 UU Cipta Kerja.

Johan sudah lebih dari satu tahun mengelola bisnis ilegal ini, dengan pendapatan Rp 60 juta perbulan. Ciu ini diedarkan di kawasan Jakarta dan Tangerang.

“Lengkapnya nanti ya dengan Pak Kapolres,” tegas Putra. (Red)

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *